Minggu, 29 November 2009

RUNTUHNYA TEORI PEMBANGUNAN DAN GLOALISASI

Sub Judul
Runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi sudah lama di rasakan adanya perbedaan antara kalangan akademisi yang membicarakan teori perubahan sosial dan paradigma-paradigma maupun proyok perubahan sosial bersama kelompok-kelompok marjinalnya seperti kaun buruh, para petani, dan nelayan, serta masyarakat adat di berbagai daerah.

Teori perubahan sosial atau teori pembangunan bila dalam pengertiannya yaitu berarti seperti teori sosial ekonomi yang sangat umum, pandangan ini menjadi pandangan yang menguasai hampir di setiap diskursus mengenai perubahan sosial. Dengan pemahaman seperti itu, kata pembangunan di sejajarkan dengan kata perubahan sosial, bagi penganut pandangan ini konsep pembangunan adalah berdiri sendiri sehingga membutuhkan keterangan lain, seperti pembangunan model kapitalisme, pembangunan model sosialisme ataupun pembangunan model Indonesia.

Adapun peranan paradigma dalam membentuk teori perubahan sosial adalah suatu pemihakan yang berdasarkan nilai-nilai tertentu yang di anut, dengan tujuan untuk memberikan bingkai bagaimana memahami teori perubahan sosial, termasuk di dalamnya teori pembangunan, yang dapat di uraikan dalam beberapa model paradigma yang pertama adalah model pemetaan paradigma sosial, model pembagian paradigma kedua yaitu dengan mengikuti tokoh pemikir pendidikan kritis, sedangkan model paradigma yang ketiga adalah peta paradigma sosiologi. Adapun paradigma-paradigma secara garis besar yaitu seperti :
 Paradigma Fungsionalis
 Paradigma Interpretatif
 Paradigma Humanis Radikal
 Paradigma Strukturalis Radikal

Seperti yang dibahas pada paragraf sebelumnya, ada teori-teori perubahan yang pada dasarnya di bangun di atas landasan kapitalisme yaitu teori perubahan sosial moderenisasi dan pembangunan pertumbuhan. Pada pandangan kapitalisme jika di gali secara teoritik pada dasarnya besumber pada pandangan filsafat ekonomi klasik, yang mempengaruhi teori-teori perubahan sosial. Adapun cara-cara pemikiran para pemikir ekonomi klasik yaitu. Pertama dengan cara Laissez-Faire yakni kepercayaan akan kebebasan dalam bidang ekonomi, kedua yaitu dengan cara mepercayai kepada ekonomi pasar yang di letakan di atas sistem persaingan ketiga Full Employment yaitu ekonomi akan berjalan lancar jika tanpa inorvensi pemerintah. Keempat adalah Harmony of Interest dengan kata lain memenuhi kepentingan individu berarti memenuhi kepentingan masyarakat. Kelima hukum ekonomi berlaku secara universal. Keenam yaitu percaya pada hukum dasar atau supply creates it’s own demond.

Adapun arti dari cara pandang atau paradigma dan teori kritik perubahan sosial adalah berbagai teori yang di analisis yang berakar pada idiologi “Mainstream” Kapitalisme, yaitu paradigma dan teori modernisasi dan pertumbuhan. Paham dan teori kritik yang di ungkapkan umumnya berangkat dari paradigma dan analisis struktural radikal dan paradigma radikal humanis tentang perubahan sosial. Pada dasarnya teori sosial mempunyai maksud dan implikasi praktis sangat berpengaruh terhadap teori perubahan sosial aliran kritik.

Jadi pengaruh runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi di sebabkan karena tengah menunggu lahirnya paradigma baru yang menjadi alternativ terhadap paradigma moderenisasi dan pembangunan, sekaligus altrnatif terhadap globalisasi. Adapun kesimpulan dari pembahasan-pembahasan diatas ialah untuk mengkaji lebih dalam peran dan teori pembangunan, bukan untuk menjerumuskan pemikiran-pemikiran masyarakat terhadap pemerintah karena runtuhnya teori Pembangunan dan Globalisasi.

Adapun refleksi terhadap pembangunanisme globalisasi pun bisa menebar ancaman, yaitu sejak di kembangkannya kesepakatan The Bretton Woods di Amerika Serikat, dengan didirikannya IMF dan Bank Dunia, serta kesepakatan-kesepakatan lain yang telah di tanda tangani dunia secara global sesungguhnya telah memihak dan di dorong oleh kepentingan perusahan-perusahaan trans nasional yang merupakan aktor terpenting dari globalisasi. Pada konteks itulah integrasi ekonomi nasional menuju sistem global yang di kenal dengan globalisasi telah terjadi. Dalam menanggapi hal tersebut yaitu globalisasi, ada beberapa identifikasi yang terkait tentang tantangan terhadap globalisasi yaitu sebagai berikut :
 Tantangan gerakan kultural dan agama terhadap globalisasi
 Tantangan dari New social movement dan global civil societi terhadap globalisasi
 Tantangan gerakan lingkungan terhadap globalisasi.
Meskipun tidak semua gerakan lingkungan secara langsung menentang globalisasi, berkembangnya gerakan lingkungan untuk pemberdayaan rakyat (eko-populisme) dan gerakan lingkungan yang dipengaruhi kesadaran lingkungan bersumber dari Barat. Gerakan ini banyak dipengaruhi oleh pikiran Rachel Carson dalam ”Silent Spring” yang membongkar tentang kerusakan ekosistem dunia yang diakibatkan praktik ekonomi modern seperti penggunaan kimia dalam pertanian dan langkahnya burung dan khususnya menentang asumsi dan praktik pertumbuhan ekonomi yang ingin menyeimbangkan perlindungan alam untuk suatu gaya hidup.

Kesadaran lingkungan yang demikian sebagian memacu lahirnya gerakan ”Lingkungan demi lingkungan” yang juga berakibat lahirnya gerakan fasisme ekologi (Eco-Facism). Sementara itu, eko-populisme, lahir sebagai keprihatinan terhadap rusaknya lingkungan karena juga menghancurkan kehidupan rakyat sekitarnya.

Oleh sebab itulah gerakan lingkungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerakan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dalam pada itu, muncullah gerakan resistensi lingkungan di dunia ketiga, seperti gerakan masyarakat (Chipko (Hipko Movement) di India, yakni suatu gerakan, terutama kaum perempuan, menentang perusahaan penebangan hutan. Walhi, suatu organisasi jaringan gerakan lingkungan di Indonesia dalam perjalanan organisasinya juga menjelma menjadi gerakan resistensi terhadap globalisasi.

Tidak ada komentar: